TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas untuk menertibkan pedagang di Pasar Ciputat. Penertiban pedagang dilakukan oleh trantib Kecamatan Ciputat.
Tindakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan di pasar tradisional tersebut. Dalam proses penertiban, pihak berwenang bekerja sama dengan para pedagang untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, Rabu 17 Januari 2024.
Camat Ciputat Mamat mengatakan, pihaknya punya personel untuk melakukan pengawasan PKL Pasar Ciputat.
"Pemerintah memberikan waktu tertentu kepada PKL untuk menggelar lapak dagangan dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kami akan terus sosialisasikan ini," terang Mamat ketika dijumpai wartawan dilokasi.
Meski begitu, Mamat menegaskan, penertiban ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang lokal, sambil menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan teratur.
"Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan daya tarik Pasar Ciputat sebagai pusat perdagangan tradisional," jelasnya.
Sementara, Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya menjelaska, pihaknya bersama personel trantib akan terus melakukan sosialisasi penertiban bagi pedagang yang nekat menggelar dagangan di luar jam opeeasional.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait