723.721 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Karanganyar Mulai Disortir dan Dilipat

Bramantyo
Ketua Komisi Pemilihan Umum Karanganyar Daryono (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebanyak 723.721 lembar surat suara pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar mulai disortir dan dilipat. Pelipatan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum di gedung PGRI, Tasikmadu, Karanganyar ini melibatkan 450 tenaga.

Pantauan iNewskaranganyar.id, sebelum melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara, staf KPU Karanganyar memeriksa satu persatu tenaga yang terlibat. Merekapun diberi pengarahan terlebih dahulu. Didepan pintu masuk tanpak petugas kepolisian dari Polres Karanganyar berjaga. 

Tak lama kemudian, truck pengangkut surat suara itu pun tiba di gedung PGRI yang disewa KPU untuk lokasi pelipatan surat suara. Kemudian satu persatu kerdus berisi surat suara itu pun dibawa masuk kedalam gedung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Daryono menjelaskan, sortir dan pelipatan surat suara dilakukan bertahap.  Untuk hari pertama surat suara yang disortir dan dilipat untuk DPR RI.

Pihaknya memperkirakan penyortiran dan pelipatan surat suara ini selesai dalam empat hari. Kemudian dilanjutkan sortir dan pelipatan untuk pemilihan DPRD provinsi. 

"Untuk hari ini, surat suara yang disortir dan dilipat adalah untuk pemilihan DPR RI. Rencananya akan berlangsung empat hari, disusul sortir dan pelipatan untuk pemilihan DPRD provinsi," terang Daryono pada iNewskaranganyar.id, Selasa (2/1/2024).

Namun, untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten, DPD dan pemilihan presiden-wakil presiden, saat ini masih belum tiba.

"Untuk jumlah surat suara, masing-masing ada 723.721 lembar untuk pemilihan presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten dan pemilihan DPD,"paparnya

"Jumlah itu sesuai angka DPT (daftar pemilih tetap) di Karanganyar, plus dua persen untuk cadangan,"imbuhnya.

Ia mengatakan petugas pelipat surat suara ini bekerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00, dengan jeda istirahat satu jam. Sebelum masuk dan keluar dari ruang sortir akan diperiksa petuas. 

"Mereka saat bekerja juga dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan sortir dan pelipatan," tandasnya. 

Daryono yang juga mantan wartawan ini menjamin selain yang bertugas dilarang masuk kedalam arena penyortiran dan pelipatan surat suara. Bahkan akses keluar masuk hanya dibuka satu pintu, petugas secara berkala juga berkeling mengawasi kondisi di ruangan untuk mengantisipasi hal yang tidak diharapkan.

"Mereka yang bertugas untuk sortir dan pelipatan surat suara telah lolos seleksi dan screening sebelumnya," imbuhnya.

Untuk tugas tersebut mereka mendapatkan honor sebesar Rp. 250 perlembar untuk surat suara pemilihan DPR RI, provinsi dan kabupaten.  Sementara honor pelipatan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD adalah Rp 150 perlembar. ***
 

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network