KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Bupati Karanganyar Rober Christanto akhirnya buka suara terkait belum turunnya SK 63 pejabat eselon III dan IV yang telah dilantiknya pada Selasa 5 Desember 2023.
Rober membenarkan bila SK 63 pejabat eselon III dan IV yang dilantiknya itu belum turun. Tak kunjung turunnya SK pejabat yang dilantik, bukan dikarenakan adanya penolakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menandatangani SK tersebut.
Namun belum turunnya SK mutasi 63 pejabat eselon III dan IV itu dikarenakan saat ini masih dalam tahap proses.
Pasalnya, untuk menerbitkan SK membutuhkan waktu yang cukup. Tidak sehari atau dua hari SK bisa diterbitkan.
"SK itu bukan sehari dua hari SK tersebut bisa langsung terbit. Butuh waktu, ini lagi di proses,"papar Rober singkat usai membuka secara resmi sarasehan ICMI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (13/12/2023).
Persoalan belum turunnya SK mutasi 63 pejabat eselon III dan IV ini pun dibenarkan Mantan Camat Jaten Teguh Haryono yang ikut dimutasi sebagai Sekertaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disparpus).
Belum turunnya SK Mutasi Kondisi ini menyulitkan dirinya untuk menjalankan tugas di pos barunya.
"Belum, saya belum menerima SK. Baik dari Kecamatan maupun dari Disparpus saya belum menerima,"papar Teguh, saat di konfirmasi inewskaranganyar.id Selasa (12/12/2023) kemarin.
Ia mengatakan, selain belum menerima SK, hingga saat ini dirinya belum menandatangani berita acara pelantikan.
Meski SK mutasi pejabat sebelumnya belum diterima 63 pejabat eselon III dan IV, Bupati Karanganyar Rober Christanto kembali melakukan rotasi.
Mutasi yang digelar di ruang Podang Kantor Bupati Karanganyar kembali menyasar pejabat eselon III dan IV.
Uniknya terlihat beberapa pejabat yang sebelumnya masuk dalam daftar mutasi kini terlihat kembali mengikuti proses prosesi untuk menempati posisi sebelumnya.
Untuk hari ini pejabat yang dimutasi berjumlah 20 orang. Mereka bakal menempati beberapa posisi seperti sekretaris dinas, camat, kepala bidang (Kabid) maupun kepala seksi (Kasi).
Mereka bakal bertugas di berbagai dinas. Seperti disdukcapil, dinkes, dinsos, dispermades, Badan Keuangan Daerah (BKD), BPBD, dan RSUD.
"Semoga ini (mutasi) membawa Kabupaten Karanganyar menjadi lebih baik. Itu hal yang biasa dan sudah melalui pertimbangan dan evaluasi," lanjut Rober.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Toni Hatmoko kepada wartawan di ruang kerjanya sampaikan mutasi pejabat oleh Rober Christanto di sebuah OPD kurang efektif dan efisien.
"Kami menyadari mutasi ASN hak prerogratif bupati. Tetapi harusnya obyektif," terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait