Tuntaskan Sengkarut Desa Berjo, Bupati Karanganyar Juliyatmono Akhirnya Turun Tangan

Bramantyo
Tuntaskan Sengkarut Desa Berjo, Bupati Karanganyar Juliyatmono Akhirnya Turun Tangan

KARANGANYAR, iNewskarangajyar.id - Kemelut berkepanjangan pengelolaan BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar sampai membuat Bupati Juliyatmono turun tangan.

Saat bertemu kembali dengan perwakilan warga Berjo, orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar itupun kaget saat mendengar kemelut di Desa Berjo menyangkut pengelolaan BUMDes tak kunjung tuntas. Dihadapan warga, Jukiyatmono berjanji siap bertindak tegas. 

Apalagi pihaknya telah mengetahui lambatnya penyelesaian konflik ini dikarenakan kurang sigapnya Plt Kades Berjo dalam menyelesaikannya.

Karena itulah, pihaknya dalam waktu seminggu ini bakal memanggil Plt Kades Berjo.

"Plt Kades tidak responsif. Saya anggap Plt lelet.  Padahal secara hukum, Plt itu sah dan punya kekuatan hukum yang tidak perlu diragukan. Artinya, perdes ditandatangani Plt juga sah," papar Juliyatmono saat menerima perwakilan warga Berjo di Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar, Selasa (18/7/2023).

Tak hanya memanggil Plt Kades Berjo, pihaknya pun akan memanggil BPD untuk memberikan penjelasan terkait tanggung jawabnya, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. 

Juliyatmono justru kaget saat mendengar kalau pihak Desa mengirimkan raperdes pada Bagian Hukum Pemkab Karanganyar bukan dalam bentuk fisik. Melainkan disampaikan lewat WhatsApp.

"Ya tidak bisa lewat WhatsApp. Raperda harus disampaikan dalam bentuk fisik, ada nota dinasnya kirim ke Pemkab, agar mendapat fasilitasi. Biar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya," terangnya.

Koordinator RT/RW Desa Berjo Sunarto mengaku gembira bila akhirnya Bupati Juliyatmono benar-benar turun tangan untuk menyelesaikan sengkarut yang melanda Berjo.

Ia optimistis dengan turun tanganya Bupati, raperdes BUMDes Berjo segera disahkan dan regulasi itu mampu menyudahi prahara pengelolaan aset desa. 

"Intinya kita sabar dulu. Sudah mendapat angin segar dari Bupati Juliyatmono. Sudah dapat pencerahan," terang Sunarto usai audiensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Senada, warga Berjo lainnya, Agil Sugiman mengaku arahan Bupati Juliyatmono melegakan. Akhirnya, penantian panjangnya bakal berkesudahan.

"Pak bupati akan memanggil Plt Kades dan BPD besok Kamis. Beliau harapan satu-satunya. Sebelum pak bupati selesai menjabat, Perdes BUMDes Berjo sudah harus disahkan dan diundangkan," katanya. 

Dalam audiensi yang dihadiri perwakilan warga menanyakan terkait progres fasilitasinya bagi tim perumus raperdes BUMDes pada Bupati Juliyatmono.

"Warga sudah tak sabar memperbaiki pengelolaan aset desa yang karut marut,"terangnya.

Usai bertemu bupati, warga akan berkonsultasi ke kuasa hukum tentang langkah selanjutnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network