SOLO,iNewskaranganyar.id - Empat weton ini dalam tradisi Jawa tidak diperbolehkan keluar rumah saat Malam Suro. Dalam tradisi Jawa, Peringatan tahun baru Jawa dimulai pada hari pertama bulan Sura di penanggalan Jawa, sesuai dengan awal bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Lantas weton apa saja yang diwanti-wanti tidak boleh keluar saat malam Suro.
Perayaan tersebut diperingati terutama di Pulau Jawa, dan daerah atau negara lain dengan populasi suku Jawa yang signifikan, Siji Sura juga diperingati, dan telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari masing-masing daerah.
Siji Sura biasanya diperingati pada malam hari setelah terbenamnya matahari. Pandangan dalam masyarakat Jawa, hari ini dianggap keramat terlebih bila jatuh pada jumungah legi (jumat).
Untuk sebagian masyarakat pada malam siji sura dilarang untuk ke mana-mana kecuali untuk berdoa ataupun melakukan ibadah lain.
Selain itu, di dalam Primbon Jawa, 4 weton ini diramalkan akan terkena energi negatif jika memaksakan untuk keluar rumah pada malam satu Suro.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait