Tangis Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal Seumur Hidup

R Agustino/Rivo
Tangis pelaku mutilasi di Sukoharjo minta maaf ke keluarga korban. Foto: istimewa

SUKOHARJO, iNewsKaranganyar.id - Pelaku mutilasi bernama Suyono alias Bang Yos (50) menangis ungkap penyesalannya sudah membunuh teman sendiri, Rohmadi (51) si pria bertato naga.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Sukoharjo Solo Jawa Tengah, pelaku juga terisak saat minta maaf kepada keluarga korban. Bang Yos mengaku menyesal seumur hidup sudah membunuh dan mutilasi Rohmadi.

"Saya kapok dan menyesal seumur hidup. Saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban yang telah saya bunuh. Saya menyesal sekali, saya minta maaf," ungkap Bang Yos sambil menahan isak tangisnya, Selasa (30/5/2023)

Namun tangisan Bang Yos ini disemprot oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Sudaah sudah, baru menyesal sekarang, kemarin gak menyesal," timpal Kapolda sambil menepuk kepala korban.

Kemudian, pria yang sehari-hari buruh itu mengungkapkan bahwa dirinya telah berniat untuk membunuh Rohmadi.  Namun lantaran sakit hati, pelaku kemudian nekat membunuh temannya sendiri di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saya sakit hati, waktu itu saya sebenarnya kasihan sama dia. Dia bekerja di situ setahu saya tidak digaji," paparnya.

Namun ketika membunuh korban, pelaku mengaku sempat ketakutan dan gemetar. Bahkan saat mutilasi korban, Bang Yos mengaku tangannya gemetar saat memegang pisau.

"Saya takut dan gemetar. Saya takut. Saya tidak tenang karena tidak pernah melakukan kayak gini," ucapnya dengan suara bergetar.

Agar aksi pembunuhannya tidak ketahuan, pelaku pun nekat mutilasi korban lalu membuang jasadnya ketiga lokasi berbeda di sekitar sungai.

"Saya potong agar tidak ketahuan," katanya.

Potongan jasad Rohmadi itu dibuang di 3 lokasi berbeda yakni jembatan Nglebak, Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo, aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Saya kumpulin lagi saya buang. Ada 3 tempat. Biar menghilangkan jejak," paparnya.

Seminggu setelah identitas korban terkuak, Suyono alias Bang Yos selaku pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi, pada Minggu (28/5/2023) di Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo sekira pukul 13.00 WIB.

Atas perbuatannya, Suyono kini diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network