Siap-siap! Tilang Manual Berlaku Lagi di Karanganyar, Apakah Ada Razia Kendaraan Lagi?

Bramantyo
Tilang Manual Berlaku Lagi, Apakah Ada Razia Kendaraan Lagi? (Foto: Humas Polres Karanganyar)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya memaksimalkan tilang elektronik (E-TLE).

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Eliet Alphard mengatakan tilang manual kembali diberlakukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas lagi yang tidak terjangkau ETLE

Sasaran penilangan manual, ungkap AKP Eliet Alphard, dititik beratkan pada pelanggaran knalpot brong, dan yang dapat meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas sehingga perlu tindakan tegas untuk menjaga rasa aman pengguna jalan maupun masyarakat.

“Untuk penilangan manual saat ini kami lihat banyak diisi pelanggaran knalpot brong dan kendaraan overload maupun over dimensi,"papar AKP Eliet Alphard.

Ia mengatakan, para pelanggar tersebut diberi tindakan tegas. Seperti pelanggaran knalpot brong ditindak karena membuat resah masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan. 

Bagi pelanggar, polisi meminta mereka mengganti dengan knalpot standar saat mangambil sepeda motor di kantor polisi.  AKP Eliet Alphard berharap dengan kegiatan penilangan manual maupun ETLE, keselamatan masyarakat di jalan raya dapat terjaga dengan baik.

Sementara itu KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro mengatakan, meski tilang manual kembali diberlakukan, namun tilang elektronik tetap diberlakukan.

Sebanyak 12.858 pelanggar, ungkap Iptu Anggoro, telah terekam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten Karanganyar selama periode Januari-April 2023.

Selain itu, 3.396 pelanggar terkena tilang manual di periode yang sama. Satlantas Polres Karanganyar terus melakukan penindakan baik tilang manual maupun ETLE.

"Kami sudah melakukan tindakan tilang manual sebanyak 3.396 pelanggar dan ETLE sejumlah 12.858 sejak Januari sampai April ini,” jelas Iptu Anggoro.

Di Karanganyar saat ini terdapat sembilan lokasi pemasangan kamera ETLE, yakni di Simpang IHS Jalan Adisucipto, depan kampus Unsa Jalan Solo-Sragen, simpang empat rumah makan Popongan, simpang tiga Keprabon, depan Pasar Tawangmangu, kawasan Mongkrang- Tawangmangu, simpang empat Tegalgede, depan Terminal Jungke, dan simpang empat Kongan.

"Tilang elektronik masih kami gunakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas. Tingkat pelanggaran juga masih tinggi, ribuan terekam tilang elektronik ini,"terang dia.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network