Ramai-Ramai Daftar Bakal Caleg ke KPU, Partai Non Parlemen Kompak Sapu Lima Kursi DPRD Karanganyar

Bramantyo
Partai Non Parlemen mendaftar Bacaleg ke KPU Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Partai non parlemen di Karanganyar secara bergelombang mulai berdatangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Mereka mengejar waktu pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan di tutup pada hari ini, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 23.59 WIB.

Pantauan di kantor KPU, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengawali pendaftaran Parpol non Parlemen di Kantor KPU.

Partai besutan Muhamad Mardiono ini tiba di kantor KPU sekira pukul 10.00 WIB. Setibanya di kantor KPU, Ketua DPC PPP Karanganyar Imron Supomo langsung menyerahkan berkas yang diterima Ketua KPU Triastuti.

Ketua DPC PPP Karanganyar, Imron Supomo mengatakan momen pemilu 2024 ini merupakan saat partai berlambang Ka'bah bangun dari tidurnya.

Dimana, satu periode, 2019 - 2024, PPP kehilangan wakilnya di DPRD Karanganyar.

"Kami akan merebut kembali kursi kami yang sempat hilang di pemilu 2019 kemarin. Beberapa periode DPRD sejak 1999, PPP tidak pernah absen meski satu kursi," papar Imron disela pendaftaran, di Kantor KPU.

Tak hanya bangun dari tidurnya, PPP menargetkan lima kursi dari lima dapil. Sehingga, tiap-tiap dapil, PPP mendapatkan 1 kursi.

Selai PPP, partai lainnya yang mendaftar adalah PSI, Hanura, PBB, Partai Gelora, PKN.

Malam harinya, Partai Perindo, Buruh dan Partai Ummat giliran mendaftarkan para Calegnya.

Seperti halnya PPP, PSI inipun menargetkan mampu meraih lima kursi di lima dapil.

"Hari ini kami mendaftarkan 19 bacaleg yang tersebar di lima Dapil. Targetnya masing-masing Dapil bisa raih satu kursi," ujar Ketua DPD PSI Karanganyar Landri Sumarmo. 

Sedangkan Ketua Partai Gelora Joko Rianto mengatakan pada pemilu 2024 ini, partai Gelora mendaftarkan 17 Bacaleg ke KPU. Partai Gelora, menargetkan mampu meraih kursi di dapil 1,3 dan 5.

"Hari ini kami belum bisa mendaftarkan bacaleg lewat Silon. Pendaftaran dilakukan secara manual," kata Ketua DPD Gelora Karanganyar, Joko Rianto. 

Menanggapi pendaftaran manual yang dilakukan Partai Gelora, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, sesuai edaran KPU Nomor 476, bahwa pada masa akhir pendaftaran bakal calon legislatif, KPU Kabupaten/Kota dapat menerima berkas pendaftaran secara manual tanpa melalui Silon bila terjadi gangguan teknis seperti gangguan jaringan internet atau terkendala akses aplikasi tersebut. 

"Nanti parpol diberi kesempatan 2 kali 24 jam untuk melakukan upload berkas ke Silon," jelasnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network