KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar menangkap dua orang pria pembunuh Joko Siswoyo (23) guru olahraga di MI Al Islam (3) Ngesrep, Ngemplak, Boyolali yang jasadnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Keduanya bernama Agung Nugroho (20) warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama (26), Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Keduannya ditangkap Tim Resmob Macan Lawu di tempat berbeda. Agung Nugroho ditangkap di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (5/5/2023) atau 12 jam setelah jasad Joko Siswoyo ditemukan di Sungai Bengawan Solo. Sedangkan Gilang Adi Pratama ditangkap di wilayah Jebres, Solo pada Sabtu (6/5/2023) atau sehari setelah Agung Nugroho berhasil ditangkap.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan motif pembunuhan tersebut terjadi karena persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol).
"Pelaku Agung Nugroho meminjam uang ke pinjol atas nama korban sebesar Rp13 juta. Korban sekira jam 20.00 WIB sempat datang kerumah pelaku untuk menagih utang pinjol. Dan oleh pelaku, korban diminta untuk datang lagi sekira pukul 23.00 WIB. Saat korban datang, pelaku mengajak korban ke suatu tempat,"papar AKBP Jerrold, dalam konferensi pers Senin (8/5/2023) malam.
Saat korban pulang, pelaku mulai merencanakan menghabisi nyawa korban. Pelaku inipun langsung menghubungi seorang pria berinisial G yang hingga kini masih buron dan masuk kedalam DPO untuk menyiapkan tongkat dan karung.
Kemudian pelaku ini juga meminta G untuk mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu, saat korban tiba di rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB, pelaku Agung Nugroho dan mengajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).
Selanjutnya korban diajak pelaku Agung Nugroho berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan Suruhkalang, Jaten, Karanganyar.
Ternyata di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelaku Gilang Adi Pratama sudah di sana. Dan akhirnya korban pun dieksekusi keduannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya sosok jasad mengambang di sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Dingin RT 2 RW 18 Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat.
Kecurigaan penyidik bila jasad yang ditemukan bukanlah korban tenggelam atau bunuh diri berdasarkan visum luar. Dari visum luar yang dilakukan Puskesmas Kebakkramat 1, ditemukan luka robek di kepala bagian belakang dengan ukuran dalam 0.3 cm panjang 2 cm, luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dengan ukuran dalam 0.5 panjang 9 cm.
Lantas luka robek di kepala bagian atas sebelah kanan dalam 0.5 cm dan panjang 5 cm jarak, telinga kiri mengeluarkan darah, lebam di pelipis mata kiri, serta tangan dan kaki sudah kaku. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait