Resmi, Presiden Jokowi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Raka Dwi Novianto/Bramantyo
KPU tengah mencoklik Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perhelatan Akbar pesta Demokrasi, Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni 14 Februari 2024.

Kepastian pemilu tetap digelar sesuai jadwal, setelah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Coklit terhadap Kepala Negara dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih menandakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Diketahui, pencoblosan akan digelar 14 Februari 2024.

"Saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024," jelasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network