KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sejumlah langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadhan dilakukan pihak kepolisian, khusunya Polsek Tawangmangu, Karanganyar.
Salah satunya meminta para pengelola lokasi wisata, mulai villa hingga hotel untuk menggelar hiburan sesudah sholat Isya dan Tarawih.
Kapolsek Tawangmangu AKP Sutarno mengatakan di Tawangmangu tempat hiburan seperti pub atau karaoke tidak ada. Kalaupun ada itu sifatnya hanya sesaat. Dimana, pemilik villa atau hotel biasannya memenuhi konsumen yang meminta untuk digelar musik organe tunggal. Bila tidak ada pesanan, maka tidak ada musik yang digelar.
"Tapi meski begitu, kami menghimbau pada pemilik villa atau hotel, semisal ada tamu yang minta digelar hiburan musik organe tunggal, kami menyarankan agar digelarnya setelah sholat Isya dan Tarawih,"papar AKP Sutarno saat ditemui iNewskaranganyar.id diruang kerjannya, Rabu (8/3/2023).
Ia mengatakan, himbauan ini bukan untuk membatasi penyewa villa atau tamu hotel untuk mendapatkan hiburan selama berwisata di Tawangmangu. Namun, ini ditujukan untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadahnya selama bulan Ramadhan.
"Himbauan ini bukan untuk membatasi, bukan. Barangkali ada tamu hotel atau penyewa villa yang ingin khusyuk ibadah tidak terganggu. Intinya menghormati umat muslim selama bulan suci Ramadhan,"terangnya.
Ia mengatakan selama ini kawasan wisata Tawangmangu sangat kondusif. Dan saling menjaga serta saling menghormati termasuk saat bulan suci ramadhan. Bahkan jika diluar bulan suci ramadhan, tidak ada tempat hiburan malam yang sifatnya permanen.
"Selama ini kalau untuk hiburan di Tawangmangu selalu dibatasi. Tidak boleh melebihi pukul 22.00 WIB,"ujarnya.
Menurut dia, selama bulan Ramadhan,Polsek Tawangmangu bakal semakin memperketat penggunaan knalpot brong. Pihaknya, bakal menindak para pengguna sepeda motor yang nekat pakai knalpot brong. Karena penggunaan knalpot brong membuat masyarakat resah.
"Pemberantasan knalpot brong dan pelanggaran lainnya akan ditindak. Termasuk pemberantasan miras, karena miras bisa memicu kriminalitas lainnya,"ujarnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait