JAMBI,iNewskaranganyar.id - Ibu muda berinisial YN (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi terpaksa diamankan polisi setelah ditengarai melakukan pelecehan terhadap 11 orang anak.
Awalnya, YN melapor ke polisi bila dirinya mengalami pelecehan seksual oleh anak-anak di bawah umur yang kerap bermain play station ditempatnya. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang terjadi justru sebaliknya. NT-lah yang memaksa sejumlah anak laki-laki untuk memegang kelaminnya. Akhirnya YN tidak berkutik usai ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,"'ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, sehingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi langsung menahan terduga pelaku terduga pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi berinisial NT (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Iya, Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Diakuinya, sebelum melakukan penahanan, pelaku diamankan di rumah saudaranya.
"Pelaku ditangkap saat lagi istirahat," tukasnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait