Pengendara Mobdis Camry Pelat Merah Masih Berstatus Pelajar Diduga Pacaran

Azhari Sultan/Bramantyo
Pengendara Mobdis Camry Pelat Merah Masih Berstatus Pelajar Diduga Pacaran (Foto:Azhari Sultan/MPI)

JAMBI, iNewskaranganyar.id - Satlantas Polresta Jambi terus mengembangkan Kasus mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.

"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi. "Untuk wanitanya berinisial TAC berusia 16 tahun."

Saat ini, katanya, korban pria sudah bisa pulang ke rumah. Sedangkan korban wanitanya dirawat di rumah sakit lain lagi.

"Yang cewek dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi," tukas Aulia.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network