JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Keluarga pemilik rekening Bank BCA yang dijebol oleh tukang becak sebesar Rp320 juta, Muin Zachry berencana melaporkan Teller bank tersebut ke Polisi.
Teller tersebut memproses penarikan uang sejumlah Rp320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya. Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respons maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.
"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi Mahdalia, anak dari Muin Zachry yang dalam kasus ini juga kuasa hukum Muin Zachry, seperti dilansir iNewskaranganyar.id dari Okezone.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait