DEPOK,iNewskaranganyar.id - Polisi berhasil membebaskan seorang anak yang disekap oleh ayahnya sendiri di rumahnya yang terletak di jalan Haji Dimun, Sukamaju, Cilodong, Depok, selasa (10/1/2023) sekira pukul 20.00 wib.
Penyekapan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri yang diketahui bernama Yudi Wibowo ini membuat gempar warga sekitar.
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Beruntung, polisi yang dibantu warga bisa menyelamatkan anak tersebut. Saat disekap, pelaku juga membawa senjata tajam.
"Ada dugaan bahwa ayahnya ini menderita gangguan jiwa ternyata," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (11/1/2023).
Proses negosiasi berlangsung alot hingga memakan waktu sekitar delapan jam. Saat pelaku lengah, polisi langsung meringkus pelaku dan menyelamatkan anaknya.
Pelaku dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara anaknya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara itu, Ketua RW setempat Sukartono menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa usai bercerai.
"Udah cerai sama istrinya, " katanya di lokasi. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait