KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karanganyar belum bisa menjelaskan soal raibnya alokasi dana Aspirasi milik keempat fraksi di DPRD dari APBD 2023.
Hingga rapat selama tiga jam dari pukul 13.00 hingga 16.15 WIB ditutup, tak ada satupun keputusan yang memuaskan keempat fraksi di DPRD.
Pantauan iNewskaranganyar.id, formasi lengkap terlihat di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat menghadapi pemanggilan pihak DPRD Karanganyar.
Rapat itu sendiri digelar secara tertutup di ruang Operasional Room (OR) gedung DPRD Karanganyar.
Para wakil rakyat, terutama empat fraksi ini meminta klarifikasi TAPD terkait raibnya dana aspirasi milik mereka di APBD 2023.
Selain diikuti empat fraksi yang dana Aspirasi anggotanya raib di APBD, diantaranya Fraksi Demokrat - PAN, PKS, PKB, Gerindra, dalam rapat yang dipimpin langsung tiga pimpinan DPRD, juga diikuti dua Fraksi lainnya yaitu, Partai Golkar dan PDIP
Sayangnya, usai rapat, tak ada satupun baik dari pimpinan maupun tim TAPD yang bersedia menjelaskan hasil rapat.
Sebaliknya, kedua belah pihak saling lempar bola menyangkut siapa yang berhak memberikan komentar terkait hasil rapat.
Ketua DPRD Karanganyar kecewa terhadap jalannya rapat dengan tim TAPD yang tak menghasilkan keputusan apapun menyangkut raibnya dalam aspirasi empat Fraksi di APBD 2023 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Ketua DPRD Bagus Selo secara singkat hanya menjelaskan tak ada pun keputusan yang dihasilkan dalam tersebut
Ia hanya mengatakan tim TAPD yang dipimpin Sekertaris Daerah, akan mengkomunikasikan terlebih dahulu pada pimpinan mereka dalam hal ini Bupati Karanganyar.
"Masih menunggu keputusan Bupati. Tanyakan saja ke TAPD langsung,"jelas Bagus Selo, Selasa (3/1/2023).
Terlihat jelas raut kekesalan di wajah Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar saat keluar dari ruang rapat.
Hal serupa juga ditunjukan Ketua TAPD yang kebetulan Sekertaris Daerah Sutarno.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar ini memilih diam dan melemparkan ke pimpinan DPRD.
"Tanya pada pak Ketua DPRD saja," jawab Sutarno sambil berlalu.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) yang juga tim TAPD, Kurniadi Maulato hanya mengatakan seluruh proses penganggaran sudah melalui prosedur yang ada.
Kurniadi membenarkan ada pengalihan anggaran saat APBD 2023 ditetapkan. Termasuk pengalihan anggaran dari pokok pikiran (pokir) DPRD atau dikenal dana aspirasi.
Hanya saja berapa besaran dan pos anggaran mana saja, Kurniadi berdalih tidak begitu hafal.
"Pengalihan ini sudah sesuai prosedur. Pengalihan hasil pencermatan sesuaikan dengan skala prioritas dan itu semua ada di Bupati," katanya.
Saat ditanyakan apakah pihak TAPD menawarkan solusi mengenai hilangnya dana aspirasi para anggota DPRD, Kurniadi mengatakan akan melaporkannya ke Bupati.
Termasuk saat ditanyakan apakah ada kemungkinan dana aspirasi yang hilang itu dimasukkan dalam APBD Perubahan nanti, Kurniadi menjawab diplomatis.
"Apa sih yang tidak mungkin didunia ini," jawabnya.
Secara mekanisme, Kurniadi mengatakan tidak ada kesalahan Pemkab dalam mengalihkan anggaran. Pengalihan anggaran ini juga diklaim telah disampaikan ke DPRD.
Anggota Fraksi PKS Darwanto menyesalkan hasil pertemuan belum membuahkan hasil kesepatan apapun. TAPD berdalih masih menunggu keputusan Bupati Juliyatmono terkait persoalan tersebut.
"Ya tiga jam tanpa hasil. Kami masih menunggu keputusan bupati," katanya.
Para wakil rakyat berharap segera ada solusi menyusul raibnya dana aspirasi anggota DPRD di APBD 2023.
Darwanto menyesalkan seharusnya Pemkab melakukan pembahasan atau memberitahukan terlebih dahulu ke DPRD jika terjadi perubahan pengalokasian anggaran. Apalagi APBD ditetapkan merupakan produk pembahasan legislatif dan eksekutif.
"Tadi TAPD sudah mengakui ada pengalihan anggaran. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf tidak memberitahukan ke DPRD," terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait