PANDEGLANG, iNewskaranganyar.id - Pandeglang gempar menyusul ribuan istri ramai-ramai menggugat cerai suaminya. Diketahui hampir 2.000 orang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Banten.
Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Banten, Irvan Yunan,menjelaskan lonjakan para istri menggugat cerai suaminya di Pandeglang ini melonjak selama tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
Mayoritas, para penggugat cerai datang dari pihak perempuan. Alasan perceraian kebanyakan faktor rumah tangga. Ada juga karena ditinggal suaminya. Menariknya, dari seluruh perkara tercatat 118 di antaranya diajukan oleh perempuan yang berstatus PNS.
"Faktornya terdiri dari banyak faktor. Paling dominan perselisihan pertengkaran terus menerus dari para pihak itu mendominasi di atas 1.200. Setelahnya perkara ekonomi ada 84 perkara, ada yang meninggalkan salah satu pihak ada sekitar 46," ungkap
Selain pengajuan percerai, pihak Pengadilan Agam Pandeglang juga mendapat permohonan pernikahan anak di bawah umur. Ada sekitar sekitar 21 perkara yang diajukan, namun hanya 19 di antaranya yang dikabulkan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait