Sengkarut Tanah Jrakah Karanganyar Bikin Warga Merana

Bramantyo
Tiga pemilik yang lahannya diduga diambil dibantu warga Jrakah, Delingan, Karanganyar memasang blokade di tanah sengketa dengan pengusaha asal Sukoharjo yang diduga telah ambil alih lahan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kasus sengketa tanah libatkan dua pengusaha besar asal Solo dan Sukoharjo terjadi Dusun Jrakah Rt 02/03 Delingan, Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain dua pengusaha asal Solo, 1 hektar tanah di dusun Jrakah itu milik Utomo Sidi mantan pejabat Pemkab Karanganyar.

Sehingga luas lahan yang saat ini tengah disengketakan seluas 8 hektar. Letak tanah yang disengketakan itu terletak tak jauh dari kompleks pemakaman Delingan.

Warga sekitar yang tak memiliki lahan itu ikut terkena dampaknya. Mereka kehilangan mata pencariannya.

Pasalnya, ada 80 warga yang selama ini menggantungkan mata pencariannya dari mengelola lahan yang saat ini tengah disengketakan. Mereka diijinkan untuk mengelola lahan tersebut oleh pemiliknya. Dan oleh warga, lahan itu ditanami tebu.

Ketua Rt13/02 Dusun Jrakah, Delingan, Karangnyar, Joko Winarso (62) mengatakan dari delapan hektar lahan tersebut, terdapat delapan sertifikat dari tiga kepemilikan.

Satu atas nama Utomo Sidi, mantan pejabat Pemkab Karanganyar seluas 1 hektar, dua lagi milik pengusaha deler mobil, hotel dan mal terbesar di Solo seluas 4 hektar dan 3 hektar lainnya juga milik pengusaha dari Solo.

Sengketa tanah ini muncul pada tahun 2018. Lahan yang biasa mereka garap sudah tidak bisa lagi diolah. Pasalnya, selain sudah ada buldoser, lahan itu sudah dibentuk berundak (Dibuat trap-trapan).

"Tapi tahu-tahu dilahan tersebut sudah ada buldoser dan sudah berundak dan ditanami duren. Sejak saat itu warga sudah tak diperbolehkan lagi menggarap lahan disana. Dan dari lahan datar dibuat trap-trap dan kemudian ditanami pohon duren," papar Joko Winarso pada wartawan, Rabu (30/11/2022). 

Awalnya warga mengira pemilik lahan memang sengaja merubah bentuk lahan yang biasa mereka garap. Dan untuk memastikan, merekapun menanyakan hal itu pada salah satu pemilik lahan.

"Kami pergi ke Solo untuk menanyakan pada pemilik lahan kenapa lahan yang biasa kami kerjakan di buat berundak dan ditanami tanaman duren. Kami juga menanyakan hal sama pada pak Utomo,"papar Joko.

Baik Utomo Sidi maupun pengusaha Solo pemilik lahan itu saat ditanyakan hal tersebut menjadi kaget dan terkejut. 

Dari kejadian inilah, ungkap Joko, kasus ini terungkap. Penelusuran itupun langsung dilakukan warga.

Hasil penelusuran, tanah tersebut dibeli oleh salah satu pengusaha dari perusahaan besar di Sukoharjo. Termasuk tanah milik Utomo Sidi seluas 1 hektar itupun telah dibeli.

Saat di temui, pengusaha asal Sukoharjo itu mengatakan dirinya membeli tanah itu masih berstatus Letter C.

Padahal secara jelas lahan di sana sudah bersertifikat hak milik (HM). Warga pun melaporkan hal tersebut pada Pemerintah Desa Delingan.

Pemerintah kelurahan Delingan lantas memfasilitasi pemilik lahan dengan menggelar mediasi dengan pihak diduga penyerobot tanah tersebut.

Beberapa kali mediasi gagal menemukan titik temu. Karena gagal menemui titik temu, akhirnya pemilik lahan melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Karanganyar.

"Ada dugaan oknum pegawai kelurahan dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut bermain. Diduga melibatkan mafia tanah yang menyebut tanah letter C," katanya. 

Guna mengamankan aset, pemilik lahan dibantu warga memblokade akses jalan masuk truk ke lokasi lahan tersebut.

Senada, salah satu tokoh masyarakat setempat, Suyadi meminta kasus sengketa lahan segera diselesaikan. Warga berharap bisa kembali menggarap lahan tersebut. 

"Banyak warga kehilangan pencaharian karena sengketa itu. Padahal sudah jelas itu tanah hak milik,"jelasnya.

Sementara itu Lurah Delingan yang juga putra pemilik salah satu tanah, Hendrawan Srihutomo mengaku kaget saat lahan milik orangtuanya diserobot orang lain.

Selama ini lahan tersebut disewa untuk digarap tanaman tebu. Dengan besaran sewa lahan setahun senilai Rp6 juta. 

"Kami itu kaget saat menerima laporan dari warga. Lahannya digarap orang lain," katanya. 

Lurah Delingan ini hanya meminta lahan milik orangtuanya yang telah diserobot untuk dikembalikan seperti semula. Pemilik bersedia melepaskan lahan tersebut jika dibeli. 

"Ada dugaan mafia tanah. Jelas-jelas bersertifikat tapi ada yang menyebut ini Letter C," katanya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum sejak April lalu.

Sementara itu, saat iNewskaranganyar.id diajak Lurah Delingan Hendrawan Srihutomo yang juga putra Utomo Sido salah satu pemilik lahan yang diduga telah diserobot untuk melihat langsung lahan yang dia sebut telah diserobot oleh pengusaha asal Sukoharjo, melihat di tengah tanah bersengketa melihat ada tenda, sumur serta pohon jambu. 

Menurut Lurah Delingan, tenda itu dipakai sebagai tempat beristirahat penjaga yang memang sengaja ditempatkan oleh pihak yang tengah dipermasalahkan.

Dilahan yang tengah disengketakan, warga sengaja memblokade lahan yang saat ini tengah disengketakan. Sebuah selain bambu, juga terdapat Spanduk berukuran besar sengaja dipasang.

Saat tengah melihat lahan yang tengah disengketakan dengan didampingi Lurah Delingan, datang dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai penjaga lahan sengketa tersebut.

Tanpa ijin terlebih dahulu, orang yang mengaku sebagai penjaga lahan yang ditugaskan mengambil video dengan menggunakan handphone miliknya.

Saat ditanya untuk apa mereka merekam semua yang saat itu ada dilahan yang tengah disengketakan, dengan santai orang yang tak diketahui namannya itu mengatakan bila video itu untuk bahan laporan yang akan di laporan pada atasannya berinisial A.

Namu, saat ditanyakan nama yang disebutkan itu, orang tersebut tidak mau menjabat dan memilih untuk masuk kedalam tenda.

"Untuk laporan pada pimpinan saya yang namannya A. Sudah gitu saja ya,"ujar pria tersebut.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network