KUNINGAN, iNewskaranganyar.id - Lahan kebun seluas ± 840 m ², milik H. Karja (60), warga Rt. 1/1, Blok Karanganyar, Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan terbakar.
Terbakarnya lahan tersebut nyaris menjalar ke bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Winduhaji, yang dekat dengan lokasi kejadian.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Senin (1/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Dari keterangan Kepala Sekolah SDN II Winduhaji Jojo Johana, terbakarnya lahan tersebut terjadi saat sedang proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia mengatakan pihaknya dirinya mendapat laporan dari salah seorang guru, bahwa ada kegiatan pembersihan lahan di kebun berjarak ± 2 meter dari bangunan samping timur sekolah dengan cara dibakar.
“Karena khawatir asap dari pembakaran tersebut mengganggu proses KBM, saya meminta kepada guru yang melapor untuk menegur para pekerja agar tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar lahan,” ungkap Jojo.
Namun, kata Jojo, pada pukul 10.30 WIB bekas pembakaran yang ditinggalkan para pekerja kembali menyala, disinyalir dari bara di rumput, ilalang, dan tunggul bekas pepohonan yang tertiup angin, kemudian kobaran api semakin membesar, serta sempat akan membakar bagian atap flapon bangunan sekolah.
Karuan kondisi ini, menurut Jojo, menimbulkan kepanikan luar biasa, karena saat itu sedang berlangsung KBM di ruang kelas. Dan dirinya langsung memerintahkan para guru untuk melakukan evakuasi para murid dari kelas, karena kobaran api dan asap semakin membesar.
“Melihat kondisi semakin mengkhawatirkan, sekitar pukul 10.40 WIB Asep Setiawan pegawai Kelurahan Winduhaji melaporkan kejadian ini melalui telepon ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan,” katanya.
Hal itu dibernarkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti, bahwa sekitar pukul 10.40 WIB pihaknya mendapat laporan peristiwa kebakaran lahan dekat SDN II Winduhaji, kemudian pihaknya menerjunkan 5 orang anggota dari piket regu 3 beserta 1 kendaraan dinas (Randis) ke lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 10.45 WIB kami tiba di lokasi, kemudian dengan dibantu oleh 5 orang anggota Polres Kuningan, para guru dan warga kami melakukan pemadaman. Setelah kurang lebih 45 menit berupaya akhirnya pada pukul 11.40 WIB api bisa dipadamkan,” jelas Khadafi.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun Khadafi memandang kejadian seperti ini tidak boleh terulang, untuk itu seusai melakukan pemadaman dirinya mengingatkan pemilik lahan untuk tidak melakukan pembersihan dengan pembakaran lahan, karena selain menimbulkan bahaya, juga ancaman pidana sesuai KUHP Pasal 188.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait