KARANGANYAR,iNews.id - Bupati Karanganyar Juliyatmono tak dapat menahan marah kala Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) tidak dapat menjelaskan fungsi alat nomer antrian KIR baru yang terpasang di loket antrian pengujian kendaraan.
Kejadian itu terjadi usai Bupati Karanganyar Juliyatmono memimpin upacara peringatan hari Perhubungan. Usai upacara, Bupati diarahkan untuk melihat alat
Sistem bantuan Non Tunai atau SiBANTER yang terpasang didepan loket.
Awalnya pihak Dishub menerangkan fungsi sistem kerja alat tersebut. Namun, Bupati meminta satu orang yang saat itu tengah mengantri sebagai peraga. Disinilah emosi Bupati yang saat itu didampingi Wakil Bupati Rober Christanto dan Sekertaris Daerah Sutarno terjadi..
Awalnya Wakil Bupati Rober Christanto menanyakan pada Kasi Pengujian Sarana Dishub Haryanto, tentang sistem mesin antrian baru. Rober menanyakan fungsi mesin antrian baru yang terpasang ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan antrian.
"Mesin inikan untuk mempermudah yang mau mengurus KIR mendapatkan antrian. Tapi saat loket dibuka, yang tadi sudah mengantri tidak ada ditempat, kemudian datang, apakah nomer antrian ini masih berlaku atau harus mengantri lagi,"tanya Rober pada Haryanto.
Haryanto tidak langsung menjawab. Pegawai Dishub itu hanya diam saat Wakil Bupati Rober Christanto menanyakan hal tersebut. Melihat pertanyaan patner kerjanya tidak segera dijawab, Bupati Juliyatmono pun saat itu mempertegas kembali pertanyaan yang ditanyakan Wakilnya itu.
"Masnya ini (Sambil menunjuk pada warga masyarakat yang jadi peraga) sudah antri dari pagi jam 6 pagi. Wis (sudah) daftar pertama kali, urung ono uwong teko (Belum ada orang datang). Nunggu waktu sampai jam 7.30 WIB, terus aku metu ngurusi apa-apa dulu. Datang sini itu sudah telat, tidak datang awal tadi terakhir sendiri, jam 9 atau jam 10. Cara mengatasi ini (nomer antrian) bagaimana. Disini sudah banyak orang mengantri,"tanya Bupati dengan nada tinggi sambil mengetok alat baru. Aplikasi itu menyelesaikan perkoro, permasalahan. Namannya online itu bisa mendaftar dari rumah. Datang ke sini sudah bisa teratasi. Kalau kayak gini ini
(Sambil menunjukan kertas dari mesin baru di Dishub) bisa menimbulkan masalah baru kalau tidak bisa mengatasi. Tentu saja orang yang sudah mengantri lama akan emosi karena merasa ditabrak orang yang baru datang. Padahal orang yang baru daftar itu sudah daftar pertama,"imbuh Bupati sambil meninggalkan loket antrian.
Tak sepatah kata pun terucap dari Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ditanyakan menyangkut alat baru yang dipertanyakannya itu. Dengan raut wajah yang tidak
bersahabat, orang nomer satu ini tidak menggubris sama sekali pertanyaan wartawan.
Sementara itu Kasi Pengujian Sarana Dishub Haryanto mengatakan pihaknya sudah memiliki mekanisme sistem untuk menjawab apa yang dipersoalkan Bupati itu. Caranya, pihaknya tetap melayani masyarakat yang sudah mengantri terlebih dahulu. Namun, bila warga masyarakat yang sudah datang sejak pagi dan mendaftar lewat sitem antrian yang terpasang di loket antrian datang, maka untuk sementara pelayanan dialihkan untuk melayani wajib pajak yang sudah mengantri nomer urut lewat aplikasi baru tersebut.
"Jadi gini, kita layani masyarakat yang datang kesini. Nah, kalau yang sudah mendaftar lewat aplikasi ini datang, maka antrian yang datang dan tidak mendaftar
lewat aplikasi kita stop dulu. Setelah antrian yang mendaftar lewat aplikasi, minimal lima orang selesai, dilanjutkan lagi ke antrian biasa. jadi sistemnya
selang seling,"paparnya.
Sistem Bantuan Non Tunai Kendaraan Bermotor (SiBANTER) yang mulai diterapkan di kantor Dishub merupakan sebuah inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Anjungan Mandiri.
Aplikasi ini seperti ATM yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan uji kendaraan berupa pendaftaran penambahan, uji baru,mutasi masuk, numpang uji, bukti lulus uji rusak, rekom mutasi keluar dan rekom numpang uji. Termasuk Pengecekan pendaftaran dan kendaraan. Dengan adanya Anjungan mandiri
SiBANTER ini maka pemohon tidak perlu lagi mengantri di loket pendaftaran, pemohon uji kendaraan bisa mendaftar langsung tanpa harus menunggu loket pendaftaran di buka. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait