Jangan Sampai Keliru Ini Batas Waktu Sholat Isya Berdasarkan Hadits Nabi SAW

Kastolani
Batas waktu sholat Isya Ilustrasi (Foto: Istimewa)

KARANGANYAR, iNews.id - Sholat Isya memang memiliki rentang waktu berakhir cukup lama dibandingkan sholat wajib lainnya, seperi Subuh, Dhuhur, Azhar, Maghrib.

Namun meski memiliki waktu cukup lama sebelum sholat Subuh, sholat Isya ini pun ada batas waktu berakhirnya. Batas waktu sholat isya dimulai dari hilangnya mega merah hingga sepertiga malam atau sebelum munculnya fajar kedua. 

Namun ada waktu utama melaksanakan sholat isya menurut para ulama yakni di pertengahan malam. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

{وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ}

Artinya: Dan pada bagian permulaan malam. (Hud: 114)

Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sholat Isya. 

Rasulullah SAW telah bersabda:

"هُمَا زُلْفَتَا اللَّيْلِ: الْمَغْرِبُ وَالْعَشَاءُ"

Keduanya berada pada bagian permulaan malam hari, yaitu salat Magrib dan salat Isya.

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, waktu isya secara fiqih dimulai sejak berakhirnya waktu Maghrib sepanjang malam hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit.

Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu memanjang dari berakhirnya waktu sholat sebelumnya hingga masuknya waktu sholat berikutnya, kecuali sholat shubuh.

Dari Abi Qatadah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya." (HR. Muslim) 

Sedangkan waktu mukhtar (pilihan) untuk shalat Isya adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Atas dasar hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan / menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy). 

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda sholat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat". (HR. Muttafaqun Alaihi). Dari Aisyah ra.: 
”Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya pada suatu malam hingga melewati malam dan penduduk Madinah terlelap. Kemudian keluar dan beliau bersabda, ”Inilah waktunya (isya‘), bila tidak memberatkan ummatku.” (HR. Muslim dan Nasai) 

Juga hadist lainnya dari Jabir ra berakata, " Dan Rasulullah SAW melakukan shalat isya terkadang diakhirkan dan terkadang di awalnya. Bila beliau melihat jamaah telah berkumpul, maka isya‘ dipercepat dan bila mereka datang lebih lambat, maka shalat Isya diakhirkan. . . (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun sebaiknya bila melakukan shalat Isya tengah malam tidak dengan tidur terlebih dahulu. 

Dari Abi Barzah al-aslami bahwa Rasulullah SAW suka mengakhirkan Isya‘ yang disebutnya ‘atmah, namun beliau tidak suka tidur sebelumnya atau bercakap-cakap sesudahnya. (HR Jamaah). 

Dengan adanya dalil-dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa khusus untuk shalat 'Isya, memang tidak selalu dikerjakan di awal waktu. 

Namun seringkali Rasulullah SAW dan para sahabat mengerjakannya agak sedikit lebih malam. Namun tetap dilakukan di masjid secara berjamaah. Bukan shalat sendiri-sendiri di rumah.

Penundaan pelaksanaan shalat terurama untuk shalat isya berjamaah ini tidak menyalahi keutamaan, sebab keutamaan itu datangnya dari Rasulullah SAW juga. Sebab syariat Islami itu sumbernya dari Rasulullah yang tentunya datang dari Allah SWT.  

"Maka kalau kita sekarang ini menjalankan hal yang sebagaimana Nabi SAW lakukan, tentu saja punya nilai tersendiri. Dan memang demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan agama kepada kita," katanya dikutip iNews.id, belum lama ini.

Keutamaan Sholat Isya 

Keutamaan sholat isya terlebih jika dilakukan dengan berjemaah di masjid sangat besar. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW:

عَنْ بُرَيْدَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَشِّرْ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Buraidah dari dar Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan pada malam gelap gulita menuju masjid (untuk shalat berjamaah) bahwa bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti." (HR. Abu Daud) [No. 561 Baitul Afkar Ad Dauliah] Shahih.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّـيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّـيِّـاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. Surat Hud:114) 

Melaksanakan shalat isya terlebih dilakukan dengan berjemaah mendapat keutamaan lebih sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis.

حَدَّثَنَاإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ أَخْبَرَنَا الْمُغِيْرَةُ بْنُ سَلَمَةَ الْمَخْزُوْمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ وَهُوَ اِبْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَاعُثْمَانُ بْنُ حَكِيْمٍ حَدَّثَنَاعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ قَالَ: دَخَلَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَقَعَدَ وَحْدَهُ فَقَعَدْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا اِبْنَ أَخِي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid yaitu Ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Usman bin Hakim telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu ‘Amrah katanya: 

Usman bin Affan memasuki masjid setelah shalat maghrib, ia lalu duduk seorang diri, maka aku pun duduk menyertainya. Katanya: Wahai keponakanku, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa shalat isya` berjama’ah, seolah-olah ia shalat malam selama separuh malam, dan barangsiapa shalat shubuh berjamaah,seolah-olah ia telah shalat seluruh malamnya. (Shahih Muslim 656-260) 

Wallahu a'lam

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network