KARANGANYAR,iNews.id - Bareskrim Mabes Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector untuk memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawati, serta Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.
Seperti dilansir dari Vanitylife, Lie Detector adalah sebuah alat yang menggunakan metode poligraf sebagai pendeteksi kebohongan.
Poligraf sendiri merupakan alat untuk mengukur reaksi tubuh yang ditemukan pada tahun 1921 oleh seorang mahasiswa kedokteran dari Universitas California dan seorang polisi dari Berkeley.
Selanjutnya, pada tahun 1936, poligraf pertama kali digunakan oleh FBI untuk mengungkap kasus kriminal. Sesuai namanya, fungsi utama lie detector adalah mendeteksi kebohongan.
Mengingat ekspresi wajah tidak bisa digunakan untuk mendeteksi kebohongan seseorang, penggunaan lie detector cukup familier di kalangan penegak hukum. Lie detector menggunakan instrumen poligraf yang berfungsi mengukur berbagai sinyal perubahan fisiologis yang terjadi selama seseorang menjalani interogasi.
Saat menggunakan lie detector, ada beberapa sensor yang akan dipasang di beberapa bagian tubuh. Sebuah sensor yang dipasang di dada individu mampu memonitor pernapasan.
Satu sensor akan diletakkan di lengan atas untuk memeriksa tekanan darah. Selanjutnya, dua sensor lain terpasang di jari untuk memonitor denyut nadi dan konduktansi kulit (banyaknya keringat yang dikeluarkan).
Instrumen poligraf dalam lie detector akan mencatat perubahan-perubahan yang terjadi saat individu diinterogasi. Selanjutnya, pemeriksa atau analis yang terlatih akan menafsirkan rekaman dan memberikan pendapat tentang kebenaran orang yang diperiksa.
Ketika ada reaksi fisiologis, seperti peningkatan berbagai indikator tersebut saat interogasi berlangsung, seseorang bisa diasumsikan melakukan kebohongan .
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait