KARANGANYAR, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.
Grafis Sanksi Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo pasca diberhentikan dengan tidak hormat (Foto: iNews.id)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait