KARANGASEM, iNews.id - Seorang Gadis di Karangasem, Bali menjadi korban pemerkosaan temannya sendiri. Ironisnya, selain telah menjadi korban kejahatan seksual, korban ini pun mengalami hingga pendarahan hingga harus menjalani perawatan.
Kronologi kejadian ini berawal saat korban yang datang dari pura dihentikan oleh tersangka untuk mengobrol di depan rumahnya.
Diketahui tersangka memang telah mengenal korban selama empat hari dan bermaksud mendekati korban. Tanpa basa basi, pelaku menawari korban masuk ke rumahnya untuk makan bersama.
Saat itu, korban sempat menolak. Tetapi pelaku terus merayu hingga korban mau diajak ke rumahnya. Sesampai di dalam rumah, korban kembali paksa untuk masuk ke dalam kamar.
Korban panik karena dikunci di dalam kamar. Korban yang diserang tak bisa melawan. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku membiarkan korban pulang sendirian.
Sesampai di rumah hingga keesokan harinya korban mengalami pendarahaan. Hal ini lantas diketahui orang tua korban dan langsung mendapat perawatan intensif di salah satu RS Swasta di Karangasem.
Setelah mengetahui sebabnya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Bebandem.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, berupa keterangan saksi dan bercak darah di seprai kamar pelaku, tersangka Obik langsung di gelandang ke Polsek Bebandem. Dia terancam dijerat pasal 289 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Selama kami melakukan penyelidikan selama 1x24 jam tersangka sudah kami tahan kemarin," ucap Kapolsek Bebandem, AKP I Wayan Gede Wirya, Minggu (3/7/2022).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait