DENPASAR, iNews.id - YouTuber berinisial RMH dan dua orang rekannya terpaksa diamankan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali karena diduga membuat konten Pornografi.
Dia belum menjelaskan detil konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, seperti dikutip iNewskaranganyar dari iNewsbali.id, Senin (27/6/2022)
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait