KARANGANYAR, iNews.id - Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional (National Union of Airline Pilots atau SNPL) Perancis telah mengeluarkan larangan semua maskapai di dunia melintas diatas kabah.
Larangan itu dikeluarkan bukan dikarenakan Kabah berada tepat dikawasan perut bumi. Namun larangan itu dikeluarkan dikarenakan sebagai bentuk penghormatan terhadap Kabah.
Melansir AFP, larangan pesawat melintas di atas Kakbah karena pertimbangan agama.
Otoritas Arab Saudi membenarkan larangan itu dikeluarkan sebagai bentuk pengormatan terhadap Kakbah.
Sebuah dokumen, tentang syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum, dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation atau GACA) memuat soal pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.
"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," bunyi aturan pembatasan itu.
Sementara itu, NOTAM merupakan singkatan dari notifications to airmen atau pemberitahuan kepada awak pesawat.
Dikutip dari laman Agen Pers Saudi, dua masjid suci yang dimaksud itu merupakan Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pada tahun 2017, Otoritas Anti-Rumor Arab Saudi (The Saudi Anti-Rumors Authority) mengunggah sebuah video yang menyampaikan, larangan terbang di atas Makkah bertujuan untuk menghormati tempat-tempat suci dan tidak mengganggu umat Islam di tempat itu.
Tetapi, di waktu tertentu terkadang helikopter masih diizinkan untuk terbang di atas Makkah.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait