KARANGANYAR, iNews.id - Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Karanganyar akhirnya menutup sejumlah pasar hewan.
Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi Kamis sebut penutupan pasar hewan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Langkah tersebut diambil karena penyebaran virus yang menyebabkan PMK ini sulit terdeteksi. Diperkuar dengan turunnya surat dari Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak utamanya sapi dan kambing.
"Mengacu surat dari Kementerian Perdagangan, kami melakukan penutupan terhadap pasar hewan di Karanganyar," paparnya, Jumat (17/6).
Terkait penutupan pasar hewan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Baik itu Dispertan PP serta Satpol PP. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika dikhawatirkan akan meluas maka penjualan hewan qurban di pinggir jalan juga ditutup.
"Tentunya jika tidak memungkinkan dan dikhawatirkan akan terjadi penyebaran, maka penjualan hewan qurban di pinggir jalan juga ditutup," tandasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait