Sah! Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobubur Rp750.000

Antara
Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan tarif masuk candi Borobudur (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polemik rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu berakhir setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan membatalkan wacana kenaikan tarif naik Candi terbesar di dunia. 

Kepastian itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas di Istana, Selasa (14/6/2022). Menurut Basuki, tarif tetap seharga Rp50.000. 

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki. 

Nantinya, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari. Pengunjung wajib untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.

Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan. 

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network