Masa Tunggu Haji Indonesia Hingga 45 Tahun, Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono Desak Revisi UU
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono meminta Pemerintah segera mengajukan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh