BANDUNG, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Fauzan Garut Habib Bahar bin Smith membawa kunjungan Presiden Joko Widodo ke setiap daerah selalu menimbulkan kerumunan namun tak pernah ditindak dalam persidangan yang tengah di jalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Bahar membandingkan dengan kejadian yang dialami Habib Rizieq Shihab. Dimana Habib Riziq Shihab diproses karena menimbulkan kerumunan saat peringatan Maulid Nabi. Menurut Bahar, kondisi ini bisa dimaklumi karena hukum lebih tajam ke Habib Rizieq Shihab. Lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Saya tanya, saat PSBB banyak nggak yang menyelenggarakan maulid?," tanya Habib Bahar kepada saksi Kiai Abdul Mujib, ulama dari Kabupaten Garut.
"Ada," jawab Kiai Abdul Mujib. "Kenapa Habib Rizieq yang ditangkap?" cecar Habib Bahar.
Dalam kesempata itu, Habib Bahar menyebutkan beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Mulai dari hajatan yang dihadiri pejabat, konser musik Ketua MPR, long march Banser, hingga kegiatan Presiden Jokowi.
"Saya bilang, banyak pejabat yang bikin kerumunan, tapi cuma Habib Rizieq (yang ditahan). Menurut saya, hukum hanya tajam ke Habib Rizieq. Kenapa saya mengatakan itu? Jadi tinggal gampang saja kalau memang dihukum maulid, jangan penjarakan Habib Rizieq," ucap Habib Bahar.
Saksi Abdul Mujib lantas menimpali. Menurut pimpinan Pondok Pesantren Fauzan Garut ini, perkara Habib Rizieq itu sudah tercatat dalam putusan hakim yang mengadili kasus Habib Rizieq.
"Kalau Habib Rizieq dipenjara, kan keputusan tertulis hakim," kata Abdul Mujib.
Editor : Ditya Arnanta