get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

1 Syawal 1443 H Jatuh Pada 2 atau 3 Mei? Simak Penjelasan Muhammadiyah, Pemerintah dan NU

Minggu, 01 Mei 2022 | 00:33 WIB
header img
Teropong Hilal (Pixebay)

Berbeda dengan Muhammadiyah,, Pemerintah dan NU menentukan 1 Syawal dengan pemantauan hilal dan sidang isbat (rukyatul hilal dan hisab) atau metode rukyat besok, Minggu, (1/5/2022).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab, posisi hilal saat sidang sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag.

Artinya, Kamaruddin menjelaskan bahwa secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Pemerintah Indonesia, tambah Kamaruddin, akan menyelenggarakan sidang isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Maksudnya adalah posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Sama halnya dengan Kemenag, NU juga menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan jatuhnya lebaran 2022 ini.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut