Jokowi Nilai Tepat Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia
SOLO, iNewskaranganyar.id– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia merupakan langkah tepat.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
“Ya, saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, saya kira bagus,” kata Jokowi, Kamis (25/9/2025) dikediamannya.
Ia menjelaskan, dengan status baru ini, seluruh lembaga negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif nantinya akan berkedudukan di IKN.
Hal ini akan membuat fungsi ibu kota semakin jelas, yaitu sebagai pusat politik dan tata kelola pemerintahan.
“Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Jokowi juga menyampaikan harapannya agar proses pemindahan ke IKN dapat berjalan sesuai target. Ia menegaskan tahun 2028 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk benar-benar berkantor dan berkegiatan pemerintahan di ibu kota baru.
“Kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” tambahnya.
Menurut Jokowi, penetapan IKN sebagai ibu kota politik sekaligus menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga penataan tata negara. Ia melihat konsistensi rencana besar sejak awal pembangunan perlu dijaga agar visi IKN terwujud.
“Kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu, bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik,” tuturnya.
Editor : Lituhayu