get app
inews
Aa Text
Read Next : Astrid Widayani Ditunjuk Jadi Ketua DPD PSI Solo, Tunggu SK dari DPP

Kaesang Pangarep Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025–2030

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:28 WIB
header img
Kaesang Pangarep kembali pimpin PSI periode 2025-2030. Kaesang menang telak pada e-vote Pemilihan Raya PSI (Foto : iNewskaranganyar/dok PSI)

SOLO, iNewskaranganyar.idKaesang Pangarep resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030.

Penetapan dilakukan dalam Kongres PSI yang digelar di Graha Saba Buana, Solo, Sabtu (19/7/2025).

Ketua Steering Committee (SC) Kongres PSI, Andy Budiman, membacakan Surat Keputusan SC yang menetapkan Kaesang sebagai Ketua Umum terpilih.

“Menetapkan, memutuskan Ketua Umum DPP PSI periode 2025–2030 hasil Pemilihan Raya PSI 2025 menetapkan saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum terpilih,” ujar Andy.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil e-vote internal yang berlangsung pada 12–18 Juli 2025. Dari total 187.306 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 157.579 orang memberikan suara.

Kaesang Pangarep memperoleh suara terbanyak dengan dukungan 65,28 persen. Di posisi kedua, Ronald A Sinaga (Bro Ron) memperoleh 22,23 persen suara, disusul Agus Mulyono Herlambang dengan 12,49 persen.

Dengan hasil tersebut, Kaesang memperoleh mandat kuat dari kader PSI untuk memimpin partai selama lima tahun ke depan.

Langkah awal yang akan diambil oleh Kaesang adalah melakukan penataan ulang struktur organisasi PSI. Untuk menunjang proses tersebut, Tim Formatur telah dibentuk guna membantu Kaesang dalam menyusun struktur baru kepartaian.

Kongres ini menjadi penanda penting bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh PSI, sekaligus menguatkan posisi partai sebagai rumah politik anak muda.

Editor : Lituhayu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut