Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Gunakan Minyak Babi, Kemenag dan Disdag Turun Tangan
SOLiNewskaranganyar. id - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo tengah menjadi pusat perhatian publik setelah viral di media sosial karena diduga menggunakan minyak babi dalam pengolahan menu mereka. Informasi ini menimbulkan keresahan, terutama dari konsumen muslim yang merasa tidak mendapat kejelasan terkait status kehalalan makanan yang dikonsumsi.
Restoran yang berdiri sejak tahun 1973 tersebut akhirnya mengakui bahwa menunya tergolong non-halal, dan telah mulai mencantumkan keterangan tersebut secara terbuka di lokasi usaha, akun Instagram resmi, serta di Google Maps.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan pentingnya transparansi pelaku usaha dalam mencantumkan status kehalalan produk makanan. "Jika memang mengandung bahan non-halal, pelaku usaha wajib mencantumkan secara jelas agar konsumen dapat mengambil keputusan dengan informasi yang utuh," ujarnya pada Minggu (25/5/2025).
Kemenag juga menekankan bahwa pembinaan terhadap pelaku usaha menjadi tugas dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini menjadi pengingat penting akan perlunya edukasi dan penegakan regulasi soal jaminan produk halal di sektor kuliner,” lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sejumlah OPD akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) mendatang. Kepala Disdag, Agus Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan mencakup bahan mentah dan makanan matang untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan minyak babi.
“Pengecekan menyeluruh akan kami lakukan, hasilnya nanti bisa memastikan apakah benar ada unsur non-halal dalam produk yang dijual,” jelas Agus.
Dari pantauan langsung di lokasi, rumah makan yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Jebres, tampak tetap ramai dikunjungi. Spanduk baru yang bertuliskan "NON-HALAL" kini sudah terpajang di depan restoran.
Melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, pihak manajemen telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pelanggan. “Kami memahami kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat. Saat ini kami sudah mencantumkan label NON-HALAL di seluruh media informasi kami sebagai bentuk tanggung jawab,” demikian bunyi pengumuman yang diunggah pada 23 Mei 2025.
Salah satu karyawan restoran, Ranto, menyebutkan bahwa mayoritas pelanggan mereka adalah non-Muslim, namun pihaknya tetap memberikan penjelasan kepada konsumen Muslim yang datang. “Kami sudah memberi pengertian dan mencantumkan keterangan NON-HALAL beberapa hari terakhir. Informasi ini juga sudah viral di media sosial,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri kuliner untuk selalu transparan dalam penyajian makanan, terutama terkait kehalalan, guna menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen.
Editor : Ditya Arnanta