get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadinkes Karanganyar Masuk Rumah Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Alkes Rp13 Miliar

Penampakan Rumah Mewah Rp2,5 M Kadinkes Karanganyar, Terseret Kasus Korupsi Rp13 M

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:14 WIB
header img
Penampakan rumah mewah dua lantai milik Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar di Tegalmulyo, Dompon. Rumah bernilai sekitar Rp2,5 miliar ini kini sepi usai kasus korupsi alat kesehatan (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebuah rumah mewah dua lantai bergaya minimalis modern di wilayah Tegalmulyo, Dompon, Karanganyar, mendadak menjadi sorotan publik.

Rumah itu diketahui milik Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp13 miliar.

Rumah megah tersebut tampak mencolok dibandingkan dengan hunian lain di sekitarnya.

Berdiri di atas lahan seluas sekitar 660 meter persegi, rumah ini diperkirakan menghabiskan anggaran pembangunan hingga Rp2,5 miliar.

Tidak hanya luas dan tinggi, rumah ini juga dilengkapi dengan pagar besar dan dinding tinggi yang menciptakan kesan eksklusif. Dari luar, alat fitness yang diletakkan di lantai atas pun terlihat, menambah kesan mewah rumah tersebut.

Ketua RT 003 RW 010, Harjono, menjelaskan bahwa tanah rumah itu dibeli akhir tahun lalu dari keluarga almarhum Ahmad.

“Tanahnya dibeli Rp2,5 juta per meter. Setelah itu langsung dibangun, cepat sekali jadi dan langsung ditempati setelah Lebaran,” kata Harjono kepada iNewskaranganyar.id, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, warga sempat dibuat penasaran karena pembangunan rumah dilakukan dalam waktu singkat dan berkesan sangat mewah untuk ukuran pejabat ASN.

Warga sekitar sempat diundang dalam acara syukuran rumah atau slup-slupan yang digelar Purwati.

Namun belakangan, rasa penasaran warga berubah menjadi keterkejutan saat media massa mengabarkan bahwa Purwati ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Jujur saja, warga bertanya-tanya. Seorang janda, ASN, bangun rumah mewah begitu cepat, dari mana uangnya? Kami tahunya ya dari berita korupsi itu,” ungkap Harjono.

Kini, suasana rumah megah itu berubah drastis. Sejak Purwati ditahan, rumah tampak lengang.

Menurut tetangganya, Ludvita, rumah itu kini tak lagi dihuni seperti biasa. “Biasanya ada anak dan menantunya. Sekarang sepi,” ujarnya.

Penahanan Purwati dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa dirinya selama lebih dari 10 jam bersama Amin, staf fungsional Dinkes yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya langsung dibawa ke tahanan Mapolres Karanganyar pada Kamis malam (22/5/2025). Dalam kasus ini, Purwati berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Amin diduga mengatur proses lelang pengadaan alkes melalui sistem E-Katalog.

Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2, 3, dan 5. Rumah mewah yang ditinggali Purwati bersama keluarganya pun kini menjadi simbol gaya hidup mewah yang tak sebanding dengan gaji seorang PNS.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di lingkungan birokrasi daerah dan sekaligus membuka mata publik soal gaya hidup yang sering kali tidak sejalan dengan penghasilan resmi para pejabat negara.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut