Lima Tewas di Jalur Lama Gunung Lawu, Polri Evaluasi Penutupan Jalur Rawan Kecelakaan

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Tragedi kembali menyelimuti jalur lama penghubung Tawangmangu–Sarangan, menyusul kecelakaan fatal yang merenggut lima nyawa.
Insiden ini membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mempertimbangkan penutupan total jalur lama yang dianggap sudah tidak layak digunakan.
Dalam pernyataannya di lokasi kejadian, Kepala Subdirektorat Kecelakaan Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Takaendengan, menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan hanya insiden lalu lintas biasa, tetapi momentum untuk mengevaluasi keberadaan jalur tua yang seharusnya sudah tidak digunakan lagi.
“Ini bukan sekadar kecelakaan tunggal. Ini menyangkut kebijakan dan keselamatan banyak orang. Jalur lama ini memiliki kontur yang ekstrem, tikungan tajam, dan tidak didesain untuk volume kendaraan saat ini,” ujarnya.
Investigasi Ilmiah dengan Teknologi Terkini
Polri melalui Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas menurunkan tim ahli ke lokasi untuk melakukan penyelidikan berbasis teknologi. Tim ini menggunakan alat pemindai dan pemetaan digital guna mengidentifikasi faktor teknis seperti jejak pengereman, kondisi permukaan jalan, dan titik benturan kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua keputusan yang diambil nanti—baik itu penutupan jalur atau perubahan arus—berdasarkan data ilmiah, bukan asumsi,” tambah Kombes Ruben.
Investigasi ini juga memberi perhatian khusus pada kurangnya papan informasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Meski pemerintah telah membangun jalur baru yang lebih aman, nyatanya masih banyak pengendara yang memilih jalur lama karena minimnya petunjuk arah dan belum optimalnya edukasi publik.
Jalur Baru Ada, Tapi Pengemudi Masih Pilih Rute Lama
Jalur lama Tawangmangu–Sarangan sebelumnya merupakan akses utama antardaerah. Namun, karena peningkatan risiko dan keterbatasan infrastruktur, pemerintah telah membuka jalur alternatif baru. Ironisnya, banyak pengendara tetap menggunakan rute lama karena tidak mengetahui jalur baru atau enggan memutar arah.
“Salah satu kendala utama adalah kurangnya sosialisasi dan papan penunjuk arah. Ini harus segera dibenahi,” ujar Ruben.
Polri Dorong Evaluasi Total Bersama Pemda
Melalui hasil investigasi ini, Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi masa depan jalur lama. Bila hasil analisis menunjukkan risiko tinggi yang tak bisa diminimalkan, penutupan jalur menjadi opsi utama.
“Kami tidak ingin menunggu korban berikutnya. Jika jalur ini memang membahayakan, lebih baik ditutup demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Ruben.
Korlantas menekankan bahwa keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan semakin padatnya lalu lintas dan bertambahnya kendaraan, jalur-jalur lama yang tidak sesuai standar keselamatan harus ditinjau ulang secara menyeluruh.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan rute lama, tetapi mulai menyesuaikan diri dengan jalur baru yang telah dirancang dengan mempertimbangkan keselamatan dan kelayakan.***
Editor : Ditya Arnanta