Bareskrim Polri: Hasil Uji Lab Ijazah Jokowi Jadi Penentu Lanjutan Penyelidikan

SOLO, iNewskaranganyar.id – Tim Bareskrim Polri menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo telah memasuki tahap akhir.
Proses saat ini berfokus pada pengujian laboratorium terhadap dokumen pembanding, yang akan menentukan apakah penyidikan dilanjutkan atau dihentikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 saksi dan kini tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap tujuh dokumen pembanding.
“Kami sudah 90% menyelesaikan pemeriksaan. Sisanya tinggal menunggu uji lab. Kalau hasilnya tidak identik, maka akan menjadi dasar untuk naik ke penyidikan. Tapi kalau identik, maka laporan tidak terbukti,” kata Djuhandhani di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).
Djuhandhani menyebut tim nya juga telah mengumpulkan ijazah teman-teman Jokowi dari masa SMA dan kuliah sebagai sampel pembanding. Berbagai dokumen dari UGM seperti dokumen pendaftaran hingga skripsi juga ditelusuri. Selain itu, Rektor dan pembimbing skripsi Jokowi juga sudah dimintai keterangan.
Djuhandhani menekankan pentingnya pembuktian ilmiah dalam kasus ini.
“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, saintifik, dan profesional. Labfor yang kami gunakan sudah teruji, bahkan dalam kasus besar seperti bom Bali,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa proses ini dipengaruhi tekanan politik.
“Kami bertindak atas dasar laporan masyarakat dan prosedur hukum. Tidak ada kaitan dengan dinamika di luar hukum,” tegasnya.
Terkait waktu, Djuhandhani meminta publik bersabar karena pengujian laboratorium membutuhkan ketelitian tinggi.
“Kami paham ini jadi perhatian publik. Justru karena itu kami tidak ingin ada kekeliruan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” ujarnya.
Editor : Lituhayu