Jokowi Siap Gugat Balik, TPUA Gagal Verifikasi Ijazah di Kediaman Pribadi
SOLO, iNewskaranganyar.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum, menggugat balik pihak-pihak yang terus menerus meragukan keabsahan ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman pribadinya, yang bertujuan untuk memverifikasi secara langsung keaslian dokumen tersebut.
Kunjungan TPUA, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Rizal Fadhilah, berakhir tanpa hasil. Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazah asli, dengan alasan bahwa tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan dirinya untuk melakukannya.
"Tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka, dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya utk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi.
Rizal Fadhilah mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Jokowi. "Kami telah menyampaikan prinsip pembuktian dalam hukum perdata, di mana kedua pihak harus membuktikan. Namun, kami tidak diberi kesempatan untuk masuk ke substansi perkara," ujarnya.
TPUA juga menyoroti kebingungan mereka terkait prosedur pembuktian, setelah pengadilan menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan pembuktian.
"Lalu kemana lagi kita harus meminta dasar pembuktian itu?,"tanya Rizal.
TPUA menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan. "Ya tentunya masing-masing akan mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Rizal Fadhilah.
Situasi ini semakin mempertegas ketegangan antara TPUA dan Presiden Jokowi terkait isu keabsahan ijazah. Jokowi sendiri telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ijazahnya sah dan dikeluarkan oleh UGM.***
Editor : Ditya Arnanta