get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Ponpes di Karanganyar Diduga Cabuli 5 Santriwati, 9 Orang Saksi Diperiksa Polda Jateng

Topeng Pengobatan, Monster Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Muridnya

Sabtu, 05 April 2025 | 06:47 WIB
header img
S (56) guru silat mencabuli tujuh gadis belia di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Foto: Vitriana D

WONOGIRI, iNewsKaranganyar.id - Di balik kedok seorang guru silat tersembunyi monster yang memangsa masa depan tujuh gadis belia di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. S (56), sang guru, tega melakukan tindakan asusila cabul terhadap murid-murid perempuannya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa tabir kelam ini terkuak setelah para korban, yang tak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, memberanikan diri menceritakan mimpi buruk mereka kepada orang tua. Ketujuh korban, yang masih berusia belia, yaitu A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15), dan GA (17), semuanya adalah warga Kecamatan Purwantoro.

"Aksi keji pelaku dimulai sejak September 2023 hingga April 2024, mengoyak ketenangan hidup para korban," ungkap Anom, Jumat (4/4/2025).

Anom menjelaskan, awal mula petaka ini terjadi saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Di tengah latihan, S, dengan topeng kepedulian, bertanya apakah ada di antara mereka yang merasa sakit.

"Dengan dalih pengobatan, S menjerat para korban ke dalam perangkapnya. Di sanalah, tangan-tangan kotornya mulai meraba dan melecehkan bagian sensitif tubuh para korban," jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya. Lebih mengerikan lagi, pengembangan kasus ini menunjukkan adanya korban-korban lain yang juga menjadi sasaran kebejatan pelaku.

Trauma mendalam menghantui para korban, meninggalkan luka psikis yang menganga. Orang tua korban, yang diliputi amarah dan kesedihan, melaporkan tindakan keji ini kepada pihak kepolisian, menuntut keadilan ditegakkan.

Dengan bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi, korban, hasil tes psikologis, dan visum, polisi bergerak cepat mengamankan sang predator. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kini, S meringkuk di sel tahanan Mapolres Wonogiri, menanti hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban untuk segera melapor. Kerahasiaan identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya," tegas Anom, menyerukan keberanian para korban lain untuk bersuara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut