get app
inews
Aa Text
Read Next : Tasyakuran Kemenangan, Bupati Karanganyar Terpilih Rober Christanto Pastikan Bakal Berkantor di Desa

Jejak Berat Rober di Pilkada Karanganyar, Akhirnya Jadi Bupati Meski Sempat Tak Diperhitungkan

Sabtu, 30 November 2024 | 12:40 WIB
header img
Lautan massa penuhi Kampanye terakhir Pilkada Karanganyar Rober Adhe di lapangan GOR RM Said (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pasangan Calon (Paslon) nomer urut 2, Rober Christanto dan Adhe Eliana unggul di hitung cepat Quick Count Pilkada 2024.

Keunggulan paslon Rober Christanto dan Adhe Eliana terhadap paslon nomer urut 1, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi mengejutkan publik Karanganyar. Pasalnya, paslon ini sempat tak diperhitungkan di Pilkada Karanganyar 2024.

Namun prediksi itu mampu di jungkir balikan keduanya. Dalam hitung cepat, paslon berslogan Berlian ini meraih 59,91 persen dalam hitung cepat. Sedangkan paslon yang mengusung slogan Tijitibeh, Mukti Siji Mukti Kabeh ini meraih 40,09 persen dalam hitung cepat. 

Bagaimana tidak, saat itu paslon Rober Adhe, paling akhir terbentuk dibandingkan paslon Ilyas Akbar dan Tri Haryadi. 

Bahkan paslon nomer urut 1, terus gencar memperluas koalisi, dengan parpol lain, baik pemilik kursi di DPRD maupun parpol non koalisi. Justru disisi lain, PDIP belum mengumumkan siapa kader partai yang akan diusung. 

Tak heran, saat itu banyak kandidat yang resmi mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati, melalui PDIP, menginginkan bisa berpasangan dengan Rober Christanto di Pilkada nanti. 

Namun hingga mendekati pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik, siapa sosok pendamping Rober Christanto belum bisa ditebak. 

Putusan Mahkamah Konstitusi

Panggung politik di Karanganyar mendadak heboh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Putusan itu diperkuat dengan Dan arahan KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dengan menetapkan Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024.

Dalam SK tersebut, ditetapkan akumulasi perolehan suara parpol atau gabungan parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 adalah 7,5 % dari suara sah Pemilu DPRD Karanganyar 2024 yakni sebesar 45.150 suara. 

Sementara jumlah suara sah seluruh parpol dalam Pemilu DPRD Karanganyar 2024 sebanyak 601.989, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Karanganyar Nomor 706 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Karanganyar Tahun 2024

"Mengacu ketentuan tersebut, ada lima parpol di Karanganyar yang dapat mengaiukan pasangan calon secara mandiri atau tanpa berkoalisi," lanjut Daryono. 

Parpol tersebut adalah PKB (56.169 suara), PDIP (197.230 suara), Partai Golkar (137.288 suara), PKS (60.747 suara) dan Partai - Demokrat (57.869 suara). 

Sementara Parpol yang tidak dapat mengajukan secara mandiri dapat berkoalisi dengan parpol lain untuk syarat minimal 45.150 suara. 

Dengan mengacu pada putusan tersebut, banyak yang menduga, saat pilkada, akan ada tiga bakal calon bupati di pilkada Karanganyar. 

PDIP Jodohkan Rober Adhe

DPP PDIP akhirnya menurunkan rekomendasi siapa kader yang akan diusung di Pilkada Karanganyar. Rekomendasi itu jatuh pada Rober Christanto. Tak hanya bakal calon bupati, DPP PDIP itupun menjodohkan pasangan Rober Christanto yakni Adhe Eliana yang juga Ketua DPC Partai Gerindra

Keputusan dari DPP PDIP itupun sejalan dengan putusan dari DPP Partai Gerindra yang menunjuk Adhe Eliana sebagai Wakil Bupati mendampingi Rober Christanto. 

Meskipun keputusan menunjuk Adhe Eliana sebagai Wakil Bupati mendampingi Rober Christanto resmi dikeluarkan DPP Partai Gerindra namun masih ada saja yang menyangsikan keaslian dari keputusan DPP Partai Gerindra. 

Pasalnya, rekomendasi itu diberikan bukan langsung dari DPP Partai Gerindra, melainkan diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono. 

Adhe Eliana pun tak mau menanggapi serius keraguan terhadap rekomendasi pada dirinya. Sembari bergurau kecurigaan itu dijawab Adhe "Nanti saya tanyakan sama pak Prabowo, ".

Berlomba Perluas Koalisi

Munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi, membuat kedua paslon ini saling berlomba memperluas Koalisi di Pilkada Karanganyar. Awalnya, adanya Koalisi kebersamaan yang saat itu digagas PKS, PKB, Partai Gerindra dan PAN memunculkan prediksi bakal ada tiga calon di Pilkada tidak terbukti. 

Satu persatu anggota Koalisi hengkang. Bahkan salah satu penggagas Koalisi kebersamaan, PKB terlebih dahulu pamit. Seiring keputusan DPP PKB yang mengeluarkan putusan mendukung Ilyas Akbar Almadani di Pilkada. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut