Pengembangan Kampung Wisata Prai Ijing dan penetapan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejaksaan adalah langkah nyata untuk menjaga kearifan lokal dan memadukan pariwisata dengan pelestarian budaya.
Zet Tadung Allo juga menerangkan bahwa melalui konsep tersebut, kampung wisata diharapkan dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan dan sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat setempat, sehingga kampung wisata seperti Prai Ijing menjadi pusat pelestarian budaya serta sumber pendapatan bagi warga.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat lokal melalui pendampingan hukum yang berfokus pada pemberdayaan, transparansi, dan pelestarian budaya.***
Editor : Ditya Arnanta