get app
inews
Aa Text
Read Next : Perekrut Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Malaysia, Berhasil Digelandangi Unit TPPO Polda NTT 

Jasa Raharja NTT, Beberkan Angka Kecelakaan Sepanjang Periode 2024, Segini Angkanya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:54 WIB
header img
Kantor Jasa Raharja NTT/ Apolinaris Lake

KUPANG, iNewskaranganyar.id - Kantor Jasa Raharja cabang Nusa Tenggara Timur beberkan angka kecelakaan periode Januari - Oktober 2024.

"Kenaikan santunan ini biasa kami analisis dan kami evaluasi setiap bulan dan kami biasanya laporkan kepada Gubernur yang selalu pemangku kepentingan, jadi di bulan September kemarin kita mengalami penurunan di mana jumlah korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 206 orang. Pada periode 2023 itu 19% sedangkan untuk periode 2024 sekarang menurun  18% ," demikian hal ini yang disampaikan Roy Januar Kanit Operasi dan Humas Jasa Raharja NTT ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa, (22/10/2024).

Roy Januar mengatakan, walaupun angka kecelakaan di tahun 2024 menurun hanya korban yang meninggal dunia saat ini mengalami peningkatan sekitar 600 Juta dengan jumlah korban yang meninggal dunia 12 orang di NTT yang membawahi 22 Samsat dan 22 Polres.

"Kita melihatnya bahwa untuk santunan cedera, luka-luka memang menurunkan. Namun menurunnya sedikit saja misalnya 2023 di angka 6, 4 Miliar kemudian untuk 2024 5, 2 Miliar hanya meninggal itu yang meningkat 12 orang,"Ujarnya.

Roy Januar menerangkan bahwa pihak Jasa Raharja telah menganalisis secara detail hari-hari yang paling banyak terjadi kecelakaan, pukul berapa dan bahkan yang paling mendominasi kecelakaan itu adalah pelajar dan mahasiswa.

Jumlah kecelakaan selalu dilihat berdasarkan tingkat kepatuhanan berlalu lintas dimana telah terjadi banyak peristiwa- peristiwa fatalitas.

Tingkat kedisiplinan berkendara menjadi tolak ukur, padwalmya sangat luas.

Selain itu juga bisa dilihat dari aspekp endidikan. Namun pihak Jasa Raharja bisa menilai dan melihat secara otomatis hal tersebut dari santunan yang telah diberikan.

Roy Januar ketika ditanyai media ini terkait kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dirinya mengemukakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan lagi. Sebab berdasarkan prediksinya diperkirakan sekitar 40-41% orang saja yang bayar pajak.

Roy juga sempat menegaskan bahwa apalagi dengan adanya program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 46 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Program Tax Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 20 Desember 2024 yang tentunya program tersebut dapat meringankan publik dalam membayar pajak.

Tak hanya itu, Roy menuturkan bahwa sebaiknya pajak itu perlu dibayar karena sumber pajak itu adalah untuk bisa mendongkrak hasil pendapatan asli daerah yang mana bisa memajukan daerah dengan segala pembangunan fasilitas pemerintah dan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut