KEFAMENANU, iNewskaranganyar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur lakukan sosialisasi anti korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 2 Kefamenanu, Rabu, (2/10/2024). Sekira pukul 14.00 - pukul 16.30 WITA.
Sosialisasi itu dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi Organisasi Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 2 Kefamenanu.
Pelaksanaan sosialisasi anti korupsi itu dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU S. Hendrik Tiip.S.H dengan materi "Kekuatan Pemuda Dalam Pemberantasan Korupsi".
Pelaksanaan sosialisasi anti korupsi melibatkan para siswa-siswi dan para guru - guru SMA Negeri 2 Kefamenanu dengan tujuan agar bersama - sama dengan Kejaksaan Negeri TTU melakukan pencegahan korupsi sejak usia dini.
salah satu pencegahan korupsi itu terutama di sekolah khususnya dalam pengelolaan Dana Bos dan Dana DAK yang dilaksanakan oleh sekolah.
Dalam pantaun media ini, pelaksanaan sosialisasi anti korupsi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para siswa.
Kasi Intel Kejari TTU S.Hendrik Tiip juga mengucapkan terima kasih kepada kepala SMA Negeri 2 Kefamenanu yang sudah meminta Kejari TTU sebagai narasumber dengan Materi Anti Korupsi.
Hendrik berharap semoga materi tersebut bermanfaat bagi sekolah SMA Negeri 2 Kefamenanu untuk menjadi lebih baik.
Hendrik melanjutkan, jika ada sekolah - sekolah yang mengadakan kegiatan yang serupa, pihaknya siap untuk membantu memberikan pencerahan dalam persoalan - persoalan korupsi.
"Jadi dari kami Kejari TTU jika ada kegiatan - kegiatan yang sama maka kita pasti siap untuk membantu sebagai pemateri yang merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat sekolah", pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta