get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkat Wakaf Uang untuk Kemajuan Pendidikan, BWI Ajak Mahasiswa Ikut Gerakan Indonesia Berwakaf

Guru Besar UNS Prof Pujiyono Suwadi Dilantik Jadi Ketua Komisi Kejaksaan

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:46 WIB
header img
Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH,  Guru Besar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, telah resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Foto: [email protected]

JAKARTA, iNewsKaranganyar.id - Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH,  Guru Besar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, telah resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 19 Februari 2024.

Prof Dr E Muhtar S.Pd M.Si CFrA, Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia di UNS, mengucapkan selamat atas pelantikan Prof Dr Pujiyono Suwadi sebagai Ketua dan anggota Komisi Kejaksaan RI. Muhtar menyampaikan apresiasi terhadap prestasi Prof Pujiyono serta peran UNS di tingkat nasional.

Meskipun kini menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono masih aktif sebagai dosen di UNS. Namun, posisinya sebagai Wakil Dekan di FH akan digantikan agar beliau dapat fokus pada tugas barunya di Jakarta sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Sebagai Ketua dan anggota Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono memiliki berbagai tugas dan wewenang, termasuk pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja, sikap, perilaku, serta kondisi organisasi di lingkungan kejaksaan.

Dia juga bertanggung jawab atas penerimaan masukan dari masyarakat terkait dengan jaksa dan pegawai kejaksaan, serta membuat laporan, rekomendasi, dan saran untuk perbaikan organisasi dan kondisi lingkungan kejaksaan, yang akan disampaikan kepada jaksa agung dan presiden.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut