Solo, iNewskaranganyar - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP dan TNI-Polri tertibkan 6 ribuan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang. Ribuan APK itu diturunkan dari lima kecamatan di Kota Solo.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan selama masa tenang pihaknya akan menertibkan APK yang masih terpasang di banyak tempat.
“Selama masa tenang tidak boleh ada peserta Pemilu yang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Dari hari ini kita akan melakukan penertiban APK maupun bahan kampanye yang masih tertempel atau terpasang di kota Solo,” tegasnya.
Budi menyebut jumlah APK yang ditertibkan kurang lebih 6 ribuan pada hari pertama masa tenang. Untuk penertiban APK akan dilanjut sampai tanggal 13 Februari nanti.
"Kendala penertiban yang dihadapi adalah pemasangan yang dilakukan di tempat tinggi-tinggi. Seperti di pohon, baliho, tiang listrik. Sehingga untuk besok dan hari berikutnya akan kita lakukan dengan menggunakan alat bantu crane," ungkapnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat Kota Solo yang masih menemukan APK belum tercopot bisa melaporkan ke Bawaslu Kota atau Panwascam.
“Bila masyarakat Solo masih menemukan APK di kampung atau dekat TPS bisa melaporkan ke bawaslu sesuai tingkatan bisa di Panwascam atau Bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu Plt Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono mengatakan APK tersebut terdiri dari tiga jenis. Seperti MMT, Bendera dan Baliho semua diturunkan.
“Giatnya selama masa tenang. Karena masih ada beberapa baliho yang belum diturunkan oleh vendor yang punya titik lelang reklame,” ujarnya.
Didik mengungkapkan ada 130 personel yang diterjunkan baik dari Bawaslu, KPU, Satpol PP hingga TNI-Polri untuk menurunkan APK ini
“Paling banyak ditempel di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum. Yang paling banyak APK nya Kecamatan Banjarsari karena memang wilayahnya yang luas," pungkasnya.
Editor : Puspita Priska Lituhayu