get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pendukung Rober Adhe Eliana Konvoi Hingga Cukur Gundul Kemenangan di Pilkada Karanganyar

Rilis Akhir Tahun, Ini Sejumlah Pencapaian Polres Karanganyar di Tahun 2023

Sabtu, 30 Desember 2023 | 23:07 WIB
header img
Rilis Akhir Tahun, Ini Sejumlah Pencapaian Polres Karanganyar di Tahun 2023 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sejak awal hingga penghujung tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil mengungkap sebanyak 413 kasus tindak pidana, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan hingga Narkotika.

Hal itu disampaikan Wakapolres Karanganyar Kompol Muh Rikha Zulkarnain, saat menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun bertempat di Aula Mapolres Karanganyar, Sabtu (30/12/2023).

Menurut  Kompol Muh Rikha Zulkarnain, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas di tahun 2023 tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana pada tahun 2022 Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 369 kejadian.

"Sebanyak 191 kasus telah terungkap dan bisa diselesaikan. Sedang sisanya masih dalam proses penyelidikan,"ujarnya.

Dari perkara yang ditangani, sepanjang tahun 2023 kasus peredaran narkoba di wilayah Karanganyar mengalami kenaikan sebanyak 42 kasus dan mengamankan 65 orang tersangka.

Sedangkan kasus menonjol lainnya sepanjang 2023 diantaranya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Jumat (28/4/2023) lalu. 

Dimana petugas berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Jatipuro.

"Satu pelaku bersama barang bukti diantaranya mobil dan mesin pompa diamankan petugas," lanjutnya. 

Kemudian kasus pembunuhan korban dibuang ke sungai Bengawan Solo kejadian pada 4 Mei di sungai Bengawan Solo desa Kemiri Kebakkramat terdapat mayat yang hanya di aliran sungai Bengawan Solo. Pelaku juga berhasil diamankan.

"Ada juga kasus penganiayaan antar suporter persis Solo kejadian pada hari Sabtu 1 Juli 2023 bertempat di depan kampus UNSA," imbuhnya. 

Kemudian juga kasus pengeroyokan dengan TKP Karangpandan pada Sabtu (21/10/2023), ada perkelahian antar kelompok. Beberapa pelaku sudah diamankan. 

Disamping itu Satlantas Polres Karanganyar juga fokus untuk pengawasan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standard (brong). Seringkali dilakukan penindakan untuk menertibkan motor pengguna knalpot brong. 

"Hasilnya Polres Karanganyar mendapatkan penghargaan Peringkat I Penindakan Knalpot Tidak Standar Periode Januari-Juli 2023," pungkasnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut