get app
inews
Aa Read Next : 20 Hari Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Panen Pelaku Kriminal

Apakah Menonton Film Dewasa Puasa Tidak Diterima Selama 40 hari? Begini Penjelasannya

Senin, 10 April 2023 | 18:38 WIB
header img
Apakah Menonton Film Dewasa Puasa Tidak Diterima Selama 40 hari? Begini Penjelasannya. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Apakah menonton film dewasa puasa tidak diterima selama 40 hari.  Pertanyaan itu kerap muncul setiap Ramadhan. Bulan Ramadhan banyak diisi umat Islam dengan amal kebajikan. 

Namun, tak sedikit ada juga gabut melanda dan lemas tiada daya, menunggu waktu berbuka. Tak heran saat melihat layar handphone muncul dalam benak pikiran untuk menonton. Lantas, benarkah puasannya tidak diterima selama 40 hari?

Tindakan menonton film dewasa merupakan aktivitas memandang suatu objek penglihatan (yang diduga kuat) dengan syahwat.

Untuk menjawab itu, yang pertama kali harus dipahami bahwa ibadah puasa memiliki ketentuan formal yang mesti terpenuhi pada satu sisi. Hal ini berkaitan dengan sah atau batalnya ibadah puasa.

Pada sisi lain, ibadah puasa mengandung hikmah atau pelajaran yang hendak dituju oleh mereka yang berpuasa, yaitu la‘allakum tattaqūn. Di sini puasa berkaitan dengan kualitas atau spiritualitas dari ibadah puasa itu sendiri.

Selain itu, menonton film dewasa dapat menimbulkan nafsu dan godaan yang berlebihan, yang pada akhirnya dapat mengganggu ibadah puasa. Sebagai umat Muslim, kita harus menghindari segala hal yang dapat mengganggu ibadah kita.

Pada sisi lain, ibadah puasa mengandung hikmah atau pelajaran yang hendak dituju oleh mereka yang berpuasa. 

Puasa menjadi batal karena beberapa hal ini:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwudu) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut.

2. Muntah yang dilakukan dengan sengaja.

3. Mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa.

4. Berhubungan badan (hubungan seksual).

5. Keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau keluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.

Kesimpulannya, meskipun menonton film dewasa tidak secara langsung membatalkan puasa, namun hal tersebut dapat mengganggu makna dan tujuan dari berpuasa.

Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ibadah puasa kita.

Sebagai umat Muslim, kita harus terus meningkatkan kesadaran kita akan kepentingan menjaga hati dan pikiran kita selama berpuasa, serta memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut