Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rugikan Petani, 4 Sindikat Pupuk Subsidi Ilegal di Karanganyar Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Jambi Bekuk Sindikat Pembuatan SIM Palsu, Tiga tersangka Dibekuk

Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:10 WIB
  • author Azhari Sultan/Bramantyo
Polisi di Jambi Bekuk Sindikat Pembuatan SIM Palsu, Tiga tersangka Dibekuk
Polisi beberkan SIM Palsu yang dibuat oleh sindikat pembuatan SIM Palsu di Jambi (Foto: Azhari Sultan/MPI)

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. "Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak," imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK.

"Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1," tandas Eko.

****

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut