get app
inews
Aa Read Next : Kisah Irjen Luthfi, Jenderal Polisi Non-Akpol kenyang tugas di Jateng, Jabat Kapolda Bertahun-tahun 

Polda Jateng Ungkap Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Upal Senilai Rp 1,26 Miliar

Selasa, 01 November 2022 | 17:57 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan barang bukti uoal di Polres Sukoharjo (Foto: Humas Polda Jateng)

SUKOHARJO, iNewskaranganyar.id - Lima tersangka pelaku pembuatan uang palsu di Sukoharjo digrebek Polda Jawa Tengah.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti senilai Rp 1,26 miliar serta menyegel pabrik penyetak uang palsu.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya. 

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,”papar Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).

Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.

5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta. 

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut