get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversi Kasus KDRT: Dosen Pidana Sarankan Polres Metro Depok Terbitkan SP3 Putri Bilqis

Viral Lagi, Ramalan Mbak You Tentang Lesti Pasca Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT

Jum'at, 30 September 2022 | 14:57 WIB
header img
Ramalan Mbak You kembali viral usai kasus KDRT menimpa Lesti Kejora ( Foto : MNC)

JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam. Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga melakukan tindak kekerasan kepada istrinya.

Berdasarkan surat laporan yang beredar, Rizky Billar disebut membanting dan mencekik Lesti, usai pelantun Bawa Aku Ke Penghulu itu memergoki dirinya berselingkuh. Kekerasan tersebut juga dilakukan lantaran Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian bunyi surat laporan yang tertulis.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tutup surat tersebut.

Terkait kejadian itu, Lesti diketahui sudah sempat menjalani visum. Bahkan dalam waktu dekat, Rizky Billar disebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, maka Rizky Billar terancam Pasal KDRT UU No.23 Tahun 2004. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, jika hasil visum menyatakan bahwa korban mengalami luka berat atau meninggal.

Dalam sekejab kasus dugaan KDRT dilaporkan Lesti Kejora membuat publik terkejut. Publik seolah tak percaya dengan apa yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. Pasalnya, selama ini keduannya kerap menunjukan keromantisan di media sosial.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut